Pelaku Pencurian di "Camp" Perkebunan Sawit Ditangkap

REDAKSIRIAU.CO, INDRALAYA,- Jono (25), satu dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan warga Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap personel polisi dari Tim Anti Gerandong Satreskrim Polres Ogan Ilir, Rabu (19/10/2016).

Loading...

Jono ditangkap karena diduga ikut terlibat aksi kejahatan merampok sebuah camp perkebunan sawit milik Trisno, warga Palembang di Desa Pulau Kabal, Ogan Ilir, pada Februari lalu.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Ginanjar mengatakan, dalam aksinya tersangka Jono mendobrak pintu camp lalu menyekap pekerja yang tengah beristirahat dengan senjata.

Saat korban tidak berdaya, Jono lalu mengambil barang yang ada di camp seperti 1 unit komputer alat berat, 2 buah baterai eskavator, 2 mesin pompa, 2 sepeda motor, 2 buah telepon selular, 1 alat semprot dan uang sebesar Rp 6,5 juta.

"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Desa Segayam dan kami bawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan," katanya.

Dari rumah tersangka disita barang bukti hasil kejahatannya ditambah satu unit mobil minibus merek xenia, 6 potong tali tambang plastik dan satu alat penutup komputer. Atas aksi kejahatannya, Jono diancam pasal 365 dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...